Saturday, June 1, 2013

PENDEKATAN FILOLOGI


Oleh: A. Qomarudin
PENDAHULUAN

Wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. adalah surat al-Alaq ayat 1-5, yang kandungan isinya menjelaskan tentang pentingnya membaca. Selain itu, al-Quran sebagai pedoman kehidupan manusia secara bahasa bermakna bacaan. Ditegaskan pula dalam penyampaian dakwah Nabi di Makkah dan Madinah selalu menganjurkan para sahabat untuk baca tulis, dan
dalam sejarah perang badar disampaikan bahwa para tawanan dibebaskan dengan syarat mau mengajarkan baca tulis kepada kaum muslimin. Demikian pentingnya baca tulis dalam berbagai hal, baik dalam kajian sejarah, ilmu pengetahuan, budaya, peradaban ataupun yang lainnya.
Dalam hal ini sangat diperlukan langkah dalam mengkaji (membaca dan menulis kembali) khazanah (naskah kuno) yang telah diukirkan oleh umat manusia pada zaman dulu. Terlebih dalam agama Islam yang menjadikan al-Quran sebagai kitab suci yang memiliki sejarah panjang, maka sangat dianjurkan untuk mengkaji sejarah perjalanan naskah-naskah yang pada awalnya hanya ditulis dengan menggunakan media yang masih terbatas, seperti pelepah kurma, kulit binatang, kulit kayu, atau lontar (pohon palem yang daunnya dapat ditulisi). Maka peninggalan berupa naskah kuno merupakan bagian penting dalam kajian suatu peradaban atau kebudayaan, tak terkecuali kajian keislaman. Tentu sangat disayangkan apabila ribuan naskah yang telah dihasilkan oleh suatu kebudayaan zaman dahulu tidak digali lebih lanjut sebagai sumber kajian dalam mempelajari kebudayaan yang bersangkutan. Hal ini dikarenakan pengetahuan tentang suatu kaum (peradaban) dapat dilihat dari karya yang dihasilkan oleh kaum tersebut.
Dalam mengkaji naskah-naskah kuno sangat diperlukan pemahaman yang cukup dalam disiplin pendekatan filologi, yang merupakan ilmu bahasa dan dimaksudkan sebagai kunci pembuka untuk memasuki dan mengetahui serta memahami khazanah peradaban masa lampau. Jadi tugas sederhana filologi adalah menelaah dan menyunting naskah untuk dapat mengetahui isinya, dan cabang ilmu ini memang belum banyak dikenal oleh masyarakat luas, khususnya Islam. Hal ini mengakibatkan kekayaan dan warisan intelektual Islam menjadi terabaikan, padahal warisan intelektual yang berupa karya tulis sangat banyak. Oleh karena itu, makalah ini akan membahas sedikit tentang pendekatan filologi agar khazanah peninggalan berupa naskah-naskah kuno dapat dipelajari secara maksimal.

PEMBAHASAN

A.      Pengertian dan Ruang Lingkup Filologi
Dalam buku Nabilah Lubis mengutip dari Sulastin Sutrisno mengatakan bahwa filologi berasal dari kata dalam bahasa Yunani, yaitu kata “philos” yang berarti ‘cinta’ dan “logos” diartikan “kata”. Pada kata “filologi” kedua kata itu secara harfiyah membentuk arti “cinta kata-kata” atau “senang bertutur”. Arti ini kemudian berkembang menjadi “senang belajar” atau “senang kebudayaan”. Sedangkan dalam bahasa Arab, filologi adalah ilmu tahqiq an-nushush (penelitian untuk mengetahui hakikat suatu tulisan).[1]
Filologi sebagai sebuah istilah telah dikenal sejak abad ke 3 sebelum masehi oleh sekelompok ilmuan di Iskandariah. Mereka meneliti teks-teks lama dari bahasa Yunani dengan tujuan menemukan bentuknya yang asli dan bebas dari kesalahan penulisan serta mengetahui tujuan penulisnya. Dari kegiatan ini dapat diketahui pentingnya pengkajian secara mendalam terhadap bahasa dan kebudayaan yang melatar belakangi lahirnya teks. Kegiata filologi yang menitikberatkan pada bacaan yang salah ini disebut dengan filologi tradisional. Kemudian istilah filologi dipakai sebagai sastra ilmiah, ketika teks-teks yang dikaji berupa sastra yang bernilai tinggi, seperti karya Yunani kuno. Selanjutnya istilah filologi digunakan untuk menyebut studi bahasa dan ilmu bahasa (linguistik). Karena pentingnya peranan bahasa dalam mengkaji teks sehingga kajian utamanya adalah bahasa, dan terutama bahasa teks-teks yang lama. Sedangkan istilah filologi dalam arti studi teks adalah suatu studi yang melakukan penelaahan dengan mengadakan kritik teks.[2]
Dalam perkembangannya, kajian filologi menitikberatkan pada perbedan yang ada dalam berbagai naskah sebagai suatu penciptaan dan melihat perbedaan-perbedaan sebagai alternatif yang positif. Dalam hubungan inilah suatu naskah dipandang sebagai penciptaan kembali (baru), karena mencerminkan perhatian yang aktif dari pembacanya. Sedangkan berbagai bacaan atau varian yang ada diartika sebagai pengungkapan kegiatan yang kreatif untuk memahami, menafsirkan, dan membetulkan teks yang dianggap tidak tepat. Dalam proses pembetulan ini harus dikaitkan dengan ilmu bahasa, sastra, budaya, keagamaan, dan tata politik yang ada pada zamannya. Cara kerja filologi yang demikian disebut dengan filologi modern.[3] Mengambil pengertian filologi dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah ilmu tentang bahasa, kebudayaan, pranata, dan sejarah suatu bangsa sebagaimana terdapat dalam bahan-bahan tertulis.[4] Maka yang dimaksud dengan istilah filologi adalah usaha dalam memahami teks sebuah naskah dengan memperhatikan berbagai kajian, yang dimaksudkan untuk memurnikannya dari kesalahan-kesalahan dalam proses penyalinan.
 Obyek kajian filologi adalah teks, sedang sasaran kerjanya berupa naskah. Dalam hal ini naskah merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan peninggalan tulisan masa lampau, dan teks merupakan kandungan yang tersimpan dalam suatu naskah. Naskah sering pula disebut dengan istilah “manuskrip” atau “kodeks” yang berarti tulisan tangan. Naskah yang menjadi obyek kajian filologi mempunyai karaktristik bahwa naskah tersebut tercipta dari latar sosial budaya yang sudah tidak ada lagi atau yang tidak sama dengan latar sosial budaya masyarakat pembaca masa kini dan kondisinya sudah rusak. Karena bahan yang berupa kertas dan tinta serta bentuk tulisan, dalam perjalanan waktu telah mengalami kerusakan atau perubahan. Gejala yang demikian ini terlihat dari munculnya berbagai variasi bacaan dalam karya tulisan masa lampau.[5]

B.       Tujuan dan Kegunaan Filologi
Secara umum filologi bertujuan untuk menertibkan, menyunting dan menganalisis suatu naskah kuno. Tentu dalam hal ini sangat memertlukan disiplin-disiplin ilmu lainnya, seperti sejarah, filsafat, sosiologi, antropologi, sejarah agama, dan sejarah perkembangan hukum (terutama hukum adat). Maka dapat dikatakan bahwa secara praktis penelitian filologi dilakukan untuk tujuan menunjang ilmu-ilmu lain. Sedangkan secara metodologis dilakukan karena banyaknya naskah kuno yang masih harus diuji otentisitas isi kandungan atau teksnya. Pengujian otentisitas atau kemurnian suatu teks harus dilakukan secara cermat dan kritis terhadap semua varian yang terdapat dalam teks, yang dimaksudkan agar dapat menghasilkan suatu teks yang mendekati aslinya.[6]
Kemungkinan varian teks dalam berbagai naskah dapat dilihat dari riwayat kemunnculan teks itu sendiri. De Haan berpendapat bahwa proses terjadinya teks ada beberapa kemungkinan, sebagai berikut:
1.      Aslinya ada dalam ingatan pengarang, dan apabila seseorang ingin memiliki teks itu dapat menulisnya melalui dikte. Maka setiap teks diturunkan (ditulis) dapat bervariasi, dan perbedaan teks adalah bukti dari berbagai pelaksanaan penurunan dan perkembangan cerita sepanjang hidup pengarang.
2.      Aslinya adalah teks tertulis kurang lebih merupakan kerangka yang masih memungkinkan atau memerlukan kebebasan seni.
3.      Aslinya merupakan teks yang tidak memungkinkan untuk diadakan penyempurnaan karena pengarangnya telah menentukan pilihan kata yang ketat dalam bentuk literer. Hal ini pada zaman sekarang yang sudah ada mesin fotocopi tidak begitu merupan kendala, tetapi pada zaman dulu sebuah naskah diperbanyak dengan cara menulis ulang dengan tangan dan resiko kesalahan sangat dimungkinkan. Beberapa kesalahan disebabkan antara lain; penyalin kurang memahami bahasa atau pokok persoalan naskah yang disalin, atau mungkin karena tulisannya kurang jelas (kabur/buram), atau karena ketidak telitian penyalin sehingga beberapa huruf hilang (haplografi).[7] 
Sedangkan secara rinci dapat dikatakan bahwa filologi mempunyai tujuan umum dan tujuan khusus, di antaranya adalah:
1.      Tujuan umum:
a.       Memahami sejauh mana perkembangan suatu bangsa melalui sastranya, baik tulisan maupun lisan.
b.      Memahami makna dan fungsi teks bagi masyarakat penciptanya.
c.       Mengungkapkan nilai-nilai budaya lama sebagai alternatif pengembangan kebudayaan.
2.      Tujuan khusus:
a.       Menyunting sebuah teks yang dipandang dekat dengan teks aslinya.
b.      Mengungkapkan sejarah terjadinya teks dan sejarah perkembangannya.
c.       Mengungkapkan persepsi pembaca pada setiap kurun atau zaman penerimaannya.[8]
Sedangkan kegunaan dari hasil penelitian filologi adalah sebagai suatu informasi yang sangat berharga bagi khalayak umum dan dapat digunakan oleh cabang-cabang ilmu lain, seperti sejarah, hukum, agama, kebahasaan, kebudayaan. Nabilah Lubis yang mengutip perkataan Haryati Soebadio bahwa filologi adalah pekerjaan kasar yang menyiapkan suatu naskah untuk bisa dipergunakan oleh orang lain dalam berbagai disiplin ilmu. Jadi hasil dari penelitian naskah merupakan sumbangan pemikiran yang sangat berarti, terlebih dalam rangka memperkenalkan buah pikiran para pendahulu, sehingga dapat di kenal dan diketahui oleh generasi berikutnya.[9]

C.      Syarat, Prosedur, dan Pekerjaan Filologi
Seorang filolog atau muhaqqiq (peneliti naskah) harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
1.      Syarat umum
a.       Cerdas, artinya memiliki sifat ketelitian pengamatan, kematangan cara berfikir, dan pandangan yang tajam.
b.      Mempunyai keinginan yang tulus dalam meneliti.
c.       Objektif, seorang peneliti harus tidak memihak kepada suatu pendapat tertentu, akan tetapi harus berpihak pada data dan fakta yang ada.
d.      Jujur, artinya tidak mengada-ada, dan tidak menyembunyikan fakta, serta mengembalikan pendapat kepada pemiliknya.
e.       Sabar, artinya tidak boleh terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.
f.       Memilki latar belakang pengetahuan tentang bahasa Arab, mulai dari level fonetik, sintaktik, morfologi, semantik, serta mengetahui dialek-dialek, stylistik Arab, kata-kata sulit, serta mengetahui khat Arab berikut dengan sejarah perkembangannya.
g.      Mempunyai pengetahuan tentang katalog manuskrip.
h.      Mempunyai pengetahuan yang cukup tentang metode filologi.
i.        Mempunyai pengetahuan yang cukup tentang metodologi penulisan karya ilmiah.
2.      Syarat khusus
a.       Mempunyai pengetahuan yang memadai tentang bidang yang diteliti.
b.      Memilki latar belakang pengetahuan umum yang memadai.[10]
 Kemudian agar tujuan penelitian dapat dicapai, maka seorang peneliti yang sudah memiliki manuskrip harus melalukan di antaranya adalah:
1.      Yakin bahwa manuskrip tesebut belum pernah diteliti atau sudah pernah diteliti akan tetapi memuat informasi yang sangat salah.
2.      Mengumpulkan teks manuskrip tersebut sebanyak mungkin.
3.      Menentukan manuskrip yang asli.
4.      Melacak informasi seputar manuskrip, yang meliputi latar belakang penulis, tempat penulisan, sumber data, orang-orang yang kut membantu penulisan, dan lain-lain.
5.      Menentukan judul manuskrip.[11]
Selanjutnya beberapa aktivitas yang harus dilakuakn seorang filolog atau muhaqqiq adalah:
1.      Membaca manuskrip yang akan diteliti beberapa kali.
2.      Mempersiapkan literatur terkait.
3.      Menulis ulang naskah asli.
4.      Mengubah kesalahan fatal.
5.      Membubuhi tanda baca.
6.      Melakukan takhrij ntuk teks tertentu.
7.      Memberi komentar.
8.      Membuat pendahuluan.
9.      Membuat penutup.
10.  Membuat daftar isi, literatur, dan indeks.[12]

D.      Metode-metode Penelitian Teks
Metode dapat dipahami sebagai cara atau sistem kerja. Sedangkan metologi dapat dikatan sebagai pengetahuan tentang apa saja yang merupakan cara untuk menrangkan atau meramalkan variabel konsep maupun definisi konsep yang bersangkutan dan mencari konsep tersebut secara empiris. Maka metode filologi dapat diartikan pengetahuan tentang cara, teknik, atau instrumen yang dilakukan dalam penelitian filologi. Mengacu pada pekerjaan utama seorang filolog yang berusaha mendapatkan kembali naskah yang bersih dari kesalahan dan memberikan pengertian dengan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai naskah yang paling dekat dengan aslinya, maka ada beberapa metode untuk mengedit dan menyunting naskah klasik agar tugas tersebut dapat terlaksana dengan baik. Beberapa langkah yang harus dilakukan dalam hal ini adalah:
1.      Inventarisasi naskah
Langkah pertama yang harus ditempuh oleh penyunting setelah menemukan pilihan terhadap naskah yang ingin disunting adalah menginventarisasikan sejumlah naskah dengan judul yang sama dimana pun berada tanpa terkecuali. Naskah dapat dicari melalui katalogus perpustakaan-perpustakaan besar yang menyimpan koleksi naskah, museum-museum, universitas-universitas, masjid, gereja, dan lain sebagainya.[13]
2.      Deskripsi naskah
Langkah selanjutnya adalah menyusun deskripsi masing-masing naskah. Jadi setiap naskah yang diperoleh diuraikan secara terinci, teratur, dan masing-masing naskah diberi tanda/kode.[14]
3.      Pengelompokan naskah dan perbandingan teks
Dalam melakukan pengelompokan naskah, proses awal yang harus dilakukan adalah mengadakan penelitian yang cukup mendalam sehingga dapat diketahui hubungan antar varian, perbedaan, persamaan, dan hubungan antar berbagai naskah yang ada. Proses penelitian yang dilakukan pra pengelompokan naskah dapat dikerjakan dengan mengadakan kritik teks, baik kritik internal atau eksternal. Langakh selanjutnya adalah mengadakan perbandingan teks untuk mengetahui apakah ada perbedaan bacaan di antara semua naskah. Beberapa cara yang dilakaukan dalam melakukan perbandingan adalah:
a.       Membandingkan kata demi kata untuk membetulakan kata-kata yang salah
b.      Membandingkan susunan kalaimat atau gaya bahasa untuk mengelompokkan cerita atau teks yang berbahasa lancar dan jelas
c.       Membandingkan isi cerita (uraian teks) untuk mendapatkan naskah yang isinya lengkap dan tidak menyimpang serta untuk menentukan hubungan antar naskah, minimal peneliti harus mengetahui mana teks yang asli dan mana teks yang ada unsur tambahan dari penyalin.
 Setelah melakukan beberapa perbandingan di atas, maka selanjutnya peneliti memilih salah satu naskah yang telah diperiksa dan dibandingkan untuk dijadikan sebagai landasan dalam edisi.[15]
4.      Transliterasi
Transliterasi ialah penggantian huruf atau pengalihan huruf demi huruf dari satu abjad ke abjad yang lain, misalnya dari huruf Arab-Melayu ke huruf Latin. Dapat juga berarti perubahan teks dari satu ejaan ke ejaan yang lainnya, misalnya naskah-naskah yang tertulis dengan huruf Latin yang memakai ejaan lama diubah ejaan yang belaku sekarang (EYD). Namun tidak hanya itu saja tugas dari seorang filolog agar tidak lagi terdapat kekeliruan dalam membaca dan menafsirkan naskah, tetapi juga harus mampu menyajikan bahan transliterasi atau transkip dengan selengkap dan sebaik mungkin, seperti tanda baca titik, koma, huruf besar dan kecil, dan lain sebagainya.[16]
5.      Terjemahan
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan dalam menerjemahkan teks, di antaranya adalah:
a.       Terjemahan harfiyah, adalah menerjemahkan dengan menuruti teks sedapat mungkin, yang meliputi kata demi kata.
b.      Terjemahan agak bebas, adalah seorang penerjemah diberi kebebasan dalam proses penerjemahannya, tetapi kebebasannya masih pada batas kewajaran.
c.       Terjemahan yang sangat bebas,  adalah penerjemah bebas melakukan perubahan, baik menghilangkan bagian, menambah, atau meringkas teks.
Dengan berbekal ilmu filologi yang dimiliki, seorang filolog harus menjaga secara utuh dan memahami secara intens kandungan teks, lalu penyampaiannya harus memelihara bentuk yang diinginkan oleh pengarangnya.[17]
6.      Metode intuitif
Penyalinan berulang kali terhadap teks mengakibatkan terjadinya beberapa naskah yang beraneka ragam. Di Eropa Barat untuk mengetahui bentuk asli dari karya-karya itu, dilakukan langkah mengambil suatu naskah yang dipandang baik dan dianggap yang paling tua lalu disalin lagi. Dalam penyalinannya, pada tempat-tempat yang tidak jelas atau diperkirakan terdapat kesalahan pada naskah, segera dibetulkan berdasarkan naskah lain dengan pertimbangan akal sehat, selera baik, dan pengetahuan bahasa maupun disiplin ilmu yang menjadi pokok bahasan naskah tersebut. metode ini bertahan sampai abad ke 19 M, sebelum akhirnya muncul metode objektif.[18]
7.      Metode objektif
Metode ini bertujuan mendekati teks asli melalui data-data naskah dengan memakai perbandingan teks.[19]
8.      Metode gabungan
Metode ini dipakai apabila nilai naskah menurut dugaan filologi semuanya hampir sama. Pada umumnya naskah yang terpilih adalah yang mempunyai bacaan mayoritas atas dasar perkiraan bahwa jumlah naskah itu merupakan saksi bacaan yang benar. Dengan metode ini, teks yang disunting merupakan teks baru dan gabungan dari semua naskah yang ada.[20]
9.      Metode landasan
Metode ini diterapkan apabila menurut tafsiran ada beberapa naskah yang unggul kualitasnya dibandingkan dengan naskah-naskah yang lain. Hal ini dapat diketahui apabila diadakan penelitian yang cermat terhadap bahasa, kesastraan, sejarah, dan segala hal tentang teks.[21]
10.  Metode analisis struktur
Analisis struktural terhadap sebuah karya bertujuan untuk memaparkan secermat mungkin keterkaitan semua unsur dan aspek karya sastra yang bersama-sama menghasilkan makna yang menyeluruh.[22]
11.  Metode penelitian naskah tunggal
Apabila peneliti hanya menemukan satu naskah untuk teks yang akan diedit, maka hanya ada dua pilihan, yaitu: melakukan edit diplomatik (suatu cara mereproduksi teks sebagaimana adanya tanpa ada perbaikan atau perubahan dari editor), atau melakukan edit standar (suatu usaha perbaikan dan meluruskan teks sehingga terhindar dari berbagai kesalahan dan penyimangan yang timbul ketika proses penulisan).[23]

KESIMPULAN
Ada beberapa hal penting yang menjadi kesimpulan dari penulis di antaranya adalah:
1.         Pendekatan filologi adalah sebuah usaha dalam memahami teks sebuah naskah dengan memperhatikan berbagai kajian, yang dimaksudkan untuk memurnikannya dari kesalahan-kesalahan dalam proses penyalinan, dan berguna sebagai suatu informasi yang sangat berharga bagi khalayak umum serta dapat digunakan oleh cabang-cabang ilmu lain, seperti sejarah, hukum, agama, kebahasaan, kebudayaan, dan lain-lain.
2.         Seorang filolog atau peneliti harus terlebih dahulu memenuhi beberapa kriteria yang ada, dan selanjutnya melakukan prosedur dan pekerjaannya sesuai dengan aturnya dengan benar agar tujuan dari penelitian dapat tercapai dengan baik.
3.         Terkait dengan metode penelitian teks yang harus dilakukan oleh seorang filolog, ada beberapa langkah yang semestinya dipahami terlebih dahulu, di antaranya adalah inventarisasi naskah, deskripsi naskah, pengelompokan naskah dan perbandingan teks, transliterasi, terjemahan, metode intuitif, metode objektif, metode gabungan, metode landasan, metode analisis struktur, dan metode penelitian naskah tunggal.

DAFTAR RUJUKAN
Ebta Setiawan, Kamus Besar Bahasa Indonesia Versi 1.1, (freeware, 2010).
Lubis, Nabilah., Naskah, Teks, dan Metode Penelitian Filologi (Jakarta: Puslitbang Lektur Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2007).
Maman Kh., U. et.al, Metodologi Penelitian Agama: Teori dan Praktik (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2006).


[1] Nabilah Lubis, Naskah, Teks, dan Metode Penelitian Filologi (Jakarta: Puslitbang Lektur Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2007), hlm. 18.
[2] Nabilah Lubis, Naskah, hlm. 22-23.
[3] Nabilah Lubis, Naskah, hlm. 24.
[4] Ebta Setiawan, Kamus Besar Bahasa Indonesia Versi 1.1, (freeware, 2010).
[6] U. Maman Kh. et.al, Metodologi Penelitian Agama: Teori dan Praktik (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2006), hlm. 108.
[7] U. Maman Kh. et.al, hlm. 109-110.
[8] Nabilah Lubis, Naskah, hlm. 26-27.
[9] Nabilah Lubis, Naskah, hlm. 27.
[10] Nabilah Lubis, Naskah, hlm. 36-37.
[11] Nabilah Lubis, Naskah, hlm. 38-39.
[12] Nabilah Lubis, Naskah, hlm. 40-44.
[13] Nabilah Lubis, Naskah, hlm. 78.
[14] Nabilah Lubis, Naskah, hlm. 79.
[15] Nabilah Lubis, Naskah, hlm. 82-85.
[16] Nabilah Lubis, Naskah, hlm. 86-87.
[17] Nabilah Lubis, Naskah, hlm. 88-90.
[18] Nabilah Lubis, Naskah, hlm. 90.
[19] Nabilah Lubis, Naskah, hlm. 91.
[20] Nabilah Lubis, Naskah, hlm. 97.
[21] Nabilah Lubis, Naskah, hlm. 98.
[22] Nabilah Lubis, Naskah, hlm. 100.
[23] Nabilah Lubis, Naskah, hlm. 101.

No comments:

Post a Comment

Ikhlas sebagai modal untuk mencapai ridha Allah swt.

     Tujuan mencari ilmu : 1) pemenuhan kebutuhan, karena ilmu menjadi kunci kebahagiaan di dunia dan akhirat; 2) pengabdian sosial dan di...