Pendidikan dalam
Undang-Undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditetapkan
bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”. Rumusan ini tentu memiliki tujuan yang sangat mulia, dan
hal ini memerlukan peran serta keluarga, sekolah, dan lingkungan.
Keluarga yang
seringkali disebut sebagai madrasah al-ula (tempat belajar pertama bagi
peserta didik), dipandang menjadi penting untuk mempersiapkan bibit-bibit
unggul dalam hal pendidikan. Dalam hal ini keluarga adalah pondasi/asas penting
yang akan menentukan seberapa kuat bangunanan pendidikan yang selanjutnya akan
dibangun dalam diri peserta didik. Bagaimana orang tua dalam keluarga berperan
menjadi seorang uswah (teladan) bagi anak-anak mereka. Maka sudahkah
para orang tua mempersiapkan generasi penerus mereka dengan sebaik-baiknya?
Bekal dasar yang harus dipersiapkan oleh para orang tua untuk anak-anak mereka
adalah bekal lahir (materi) dan bekal batin (do’a).
Apabila kita
telah memiliki benih-benih unggul dari keluarga, maka kemudian sekolah akan
menjadi lembaga yang harus memerankan pelaksanaan pendidikan yang benar-benar
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Di sekolah akan bertemu pendidik dan peserta didik, bagaimana hubungan keduanya menjadi hubungan antara orang tua dan anak adalah
menjadi penting. Karena dengan pemahaman seorang pendidik menjadi ayak atau ibu
dari peserta didiknya, maka para pendidik akan menganggap peserta didik sebagai
anaknya sendiri yang kemudian harus mereka didik otaknya dan juga harus
disirami hatinya dengan kiriman do’a.
Tak kalah
pentingnya adalah lingkungan, lingkungan sebagai masyarakat yang akan
menikmati/merasakan hasil dari pendidikan dituntut untuk dapat memberikan
suasana edukatif kepada peserta didik, karena tidak bisa dipungkiri lingkungan
yang akan menjadi tempat tinggal keseharian peserta didik, maka lingkungan juga
akan memiliki andil dalam mencetak peserta didik menjadi insan yang bagaimana.
Kegiatan-kegiatan pendidikan yang ada di lingkungan perlu kiranya digalakkan
sebagai langkah menuju insan kamil yang diamanatkan oleh undang-undang.
Selain itu, pada
diri peserta didik idealnya juga harus tertanam semangat atau dorongan untuk
mendapatkan ilmu menuju kebenaran yang dipancarkan oleh Sang Maha Pencipta. Karena
peserta didiklah yang akan menjadi pemain utama dalam penyelenggaraan
pendidikan, dan peran keluarga, sekolah, dan lingkungan adalah hanya sebagai faktor
eksternal yang sifanya memberi bantuan dari luar, kemudian pemberian itu
diterima atau tidak adalah menjadi pilihan bagi peserta didik. Apabila antara
keluarga, sekolah, dan lingkungan terjalin komunikasi dalam mengedukasi para
peserta didik dan peserta didik benar-benar siap untuk dididik, maka akan
tumbuh generasi-generasi muda yang tertancap kokoh pada diri masing-masing apa
yang disebut keilmuan dan keimanan.
Maka perlu adanya
semangat bersama dalam membangun pendidikan nasional menuju bangunan kedaulatan
yang kokoh dan megah. Mengingat peran dunia pendidikan menjadi penting dalam
membangun peradaban bangsa yang didasarkan atas jati diri dan karakter bangsa.
Awali langkah dari skop/cakupan yang paling kecil dari diri masing-masing
adalah solusi menjadi insan beriman, berilmu, dan beramal shaleh.
No comments:
Post a Comment