Friday, June 3, 2011

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Oleh: A. Qomarudin

Bismillaahir rahmanir rahim
a.       Peran orang tua dalam keluarga
Dalam suatu jalinan keluarga, orang tua memiliki peranan yang sangat penting. Salah satunya yaitu sebagai pemimpin dalam keluarga atau biasa disebut ayah sebagai kepala rumah tangga dan ibu sebagai seorang ibu rumah tangga. Seorang ayah akan lebih cenderung berperan dalam masalah materi (nafkah) sedangkan ibu cenderung
mengurusi keadaan rumah. Namun dalam kebiasaan kita, seringkali keduanya berperan bersama-sama.
Sebagai seorang pemimpin tentunya pada akhir kepemimpinannya harus menyerahkan pertanggung jawabanya kepada yang memberikan pimpinan tersebut yaitu Allah SWT. Dalam hal ini, orang tua memilki peran penting dalam keluarga yaitu sebagai figur yang paling nyata bagi anak-anaknya. Karena tidak sedikit anak-anak kita akan mengaca dan meniru apa-apa yang orang tua lakukan. Maka orang tua harus dapat memainkan perannya menjadi pemimpin dalam keluarganya sebagai seorang pemimpin yang baik.
b.      Tanggung jawab orang tua terhadap anak
a)      Menyambut kelahiran
·         Bershodaqoh
Ini dimaksudkan untuk mewujudkan syukur atas anugerah yang telah diberikan oleh Allah SWT berupa sang jabang bayi. Karena pada kenyataannya banyak orang yang merasa susah karena tidak memilki keturunan (anak). Hal ini biasa dilakukan dengan memberikan shodaqoh kepada fakir miskin sesuai dengan bobot rambut sang jabang bayi. Atau cukup dengan selametan.
·         Menyembelih aqiqah
Selain sebagai rasa syukur, hal ini dimaksudkan agar adanya ikatan lahir dan batin antara orang tua dengan an`k. Karena ada riwayat yang mengatakan bahwa anak yang tidak atau belum diberikan aqiqoh, tidak bisa memberikan doa kepada orang tuanya yang telah meninggal.
·         Memberikan nama
Orang tua mempunyai kewajiban memberikan nama kepada anaknya, itupun harus dengan nama yang bagus. Mengapa demikian? Karena nama adalah identitas dan juga doa. Dan di dalam doa tersimpan suatu harapan orang tua terhadap anaknya.
b)      Memberikan pendidikan
Ada 3 lingkungan yang dapat dijadikan sebagai tempat pendidikan anak, yaitu lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Namun sekolah yang paling pertama dan paling utama yang berpengaruh bagi anak adalah lingkungan keluarga. Dalam keluarga seorang anak banyak mendapatkan pelajaran dari kedua orang tuanya. Maka dari itu agama islam memandangnya sebagai sebuah institusi atau lembaga yang dianjurkan untuk dibangun, diatur, dan dijadikan sebagai lahan beribadah kepada Allah SWT.[1] 
Menurut penulis ada 2 segi pendidikan yang perlu dikembangkan pada anak sejak dini, yaitu;
·         Ajaran agama
Dalam kacamata Islam, setiap manusia memiliki fitrah atau potensi yang diberikan Allah SWT dalam diri seseorang yang bagaimanapun statusnya, ia menyimpan modal suatu agama (Tauhid) yang telah ditanamkan jauh sebelum ditiupkannya ruh dalam jasad manusia. Namun, hal ini juga akan dipengaruhi oleh bagaimana pendidikan yang diberikan oleh orang tua terhadap tauhid anak-anaknya.[2]
·         Ajaran akhlaq
Dalam suatu hadits dijelaskan bahwa “Rasulullah SAW bersabda, bahwa tidaklah aku diutus di dunia ini kecuali untuk menyempurnakan akhlaq”. Dari situ dapat kita kaji lebih dalam lagi bahwa budi pekerti atau akhlaq memang sangat penting sebagai modal bagi kita dalam bergaul dengan siapa saja. Dalam Islam ada 2 pergaulan (hablun);  hablumminallah, hablumminannaas.
Terkait dengan hadis dalam “Arba’un al-Tarbawiyah”, penulis hanya akan menjelaskan tentang "واضربوهم عليها" [3] di dalamnya memuat pertama, akhlaq kepada Allah SWT yang mana orang tua harus memberikan didikan kepada anaknya untuk melaksanakan sholat 5 waktu dan anjuran untuk memukulnya apabila sudah sampai umur 7 tahun tidak melakukan kewajiban tersebut. Kedua, akhlaq kepada orang tua yang mana dijelaskan dengan anjuran untuk memisahkan tempat tidur anak-anak dari orang tuanya.
c)      Memberikan nafaqah
Dalam “Arba’un al-Tarbawiyah” ada hadits tentang "من يقوت" , di sini penulis memasukkan orang tua sebagai golongan orang-orang yang memiliki tanggungjawab terhadap anak-anaknya untuk memberikan nafaqah. Sebab Allah SWT akan memberikan dosa kepada orang-orang yang menyia-yiakan tanggung jawabnya. Dalam hal ini, seorang ayah adalah memiliki tanggungan istri dan anak-anaknya.
Wallaahu a’lam bis shawaab


[1] Rohimin. 2008. Tafsir Tarbawi. Yogyakarta: Nusa Media & STAIN Bengkulu. hlm 105.
[2] على الفطرة salah satu hadis dalam kitab Arba’un al-Tarbawiyah. hlm 17.
[3] hlm 115.

No comments:

Post a Comment

Ikhlas sebagai modal untuk mencapai ridha Allah swt.

     Tujuan mencari ilmu : 1) pemenuhan kebutuhan, karena ilmu menjadi kunci kebahagiaan di dunia dan akhirat; 2) pengabdian sosial dan di...